Mengenal Filosofi dan Prinsip Pengupahan di Indonesia, Untungkan Karyawan?

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Minggu 19 Februari 2023 20:01 WIB
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
Share :

Adapun prinsip pengupahan di Indonesia, seperti berikut:

1. Hak Pekerja atas upah timbul pada saat terjadi hubungan kerja antara Pekerja dan Pengusaha dan berakhir pada saat putusnya hubungan kerja.

2. Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya