Hati-Hati! Ada Minyakita Palsu Beredar di Pasaran

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 16:56 WIB
Minyakita. (Foto: Kemendag)
Share :

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan menindaklanjuti aksi pemalsuan merek Minyakita menjadi "Minyak Kita" yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala, mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui lebih jelas perihal permasalahan tersebut.

Jika nanti diketahui melanggar aturan persaingan usaha, maka KPPU tidak segan akan membawa pihak nakal tersebut ke ranah hukum.

 BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Minyakita 2 Liter/Hari, KPPU: Masih Dikaji

"Kembali lagi ke pengawasan dan penegakan hukum dari pihak-pihak termasuk KPPU dan Kemendag. Pendekatan bisa dua apakah dilanjutkan dengan penegakan hukum atau pada literasi agar tidak melakukan seperti itu. Akan kami pelajari dulu," ujar Mulyawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut dia menerangkan, jika pemalsuan yang di lakukan oleh okum nakal itu adalah benar-benar pemalsuan merek, maka itu sudah dipastikan mesuk ke ranah perlindungan konsumen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya