Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Punya Utang Jatuh Tempo Rp225 Miliar

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 11:52 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) memiliki utang jatuh tempo USD15 juta atau setara Rp225 miliar pada Oktober 2023.

Dikutip Harian Neraca, terlihat juga perseroan mencatatkan pertumbuhan marketing sales sebesar Rp1,72 triliun di 2022 atau naik 21% dari 2021 senilai Rp1,42 triliun.

Corporate Secretary KIJA, Muljadi Suganda, perseroan memiliki dana yang cukup untuk melunasi utang tersebut. Dimana utang tersebut nantinya akan dibayarkan menggunakan kas internal KIJA.

 BACA JUGA:Matahari Department (LPPF) Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham

“Sisanya USD15 yang jatuh tempo Oktober 2023 bisa aja kita lunasi dari kas internal atau macem-macem sumber pendanaan yang lain,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Namun, dia enggan menjelaskan beberapa sumber pendanaan yang akan diambil untuk melunasi sisa utang tersebut.

Tapi dia memastikan KIJA tidak berencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat. Di luar utang tersebut, KIJA baru saja melakukan refinancing terhadap Guaranteed Senior Notes senilai USD300 juta yang diterbitkan oleh Jababeka International B.V., dengan jatuh tempo pada Oktober 2023.

KIJA kemudian menerbitkan surat utang baru senilai USD185,85 juta atau setara Rp2,78 triliun rupiah (asumsi kurs Rp15.000) yang akan jatuh tempo pada 2027.

 

“Di Desember kita juga berhasil liability manajemen dengan exchange jadi kita bukan lunasi dari kas internal,” ujar Muljadi.

Di mana utang jatuh tempo yang ditukar dengan utang baru memiliki kondisi yang hampir sama. Perbedaan yang ada terletak di kurator yang diberikan, yakni lahan di Tanjung Lesung seluas 300 hektare.

KIJA bersama PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) juga telah menandatangani Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) untuk pinjaman berjangka. Jumlah yang dipinjam KIJA dari BMRI mencapai US$100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun dengan bunga 5,50% per tahun.

Tujuan dari penggunaan pinjaman tersebut adalah untuk refinancing atau pembiayaan kembali utang yang ada. Hal ini termasuk utang obligasi US$300 juta dengan bunga 6,50% yang sebelumnya diterbitkan oleh anak usaha, yakni Jababeka International B.V. KIJA memberikan jaminan berupa tanah dan bangunan di lapangan Golf Cikarang dan Jababeka Country Club atas nama PT Grahabuana Cikarang (GBC). Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tahun 2027 atau 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.

Di tahun ini, KIJA menargetkan marketing sales mencapai Rp2 triliun pada 2023, naik 16% year on year (yoy) dibandingkan realisasi pada 2022 yang sebesar Rp1,72 triliun.

Disebutkan, dana sebesar Rp1 triliun ditargetkan berasal dari kawasan industri Cikarang dan lainnya, atau tidak termasuk perusahaan Joint Venture.

Rinciannya, sebesar Rp750 miliar dari tanah matang dan bangunan industri, serta sebesar Rp250 miliar dari produk residensial dan komersial di kawasan industri Cikarang dan lainnya. S

ementara sebesar Rp1 triliun berasal dari perusahaan-perusahaan Joint Venture, yang mana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal merupakan kontributor terbesar dengan target sebesar Rp800 miliar, serta Joint Venture residensial/ komersial di Cikarang sebesar Rp200 miliar.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya