"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru, serta dampak implementasi UU HPP," tambahnya.
Hanya saja, angka pertumbuhan pajak di Januari 2023 ini melambat dibandingkan dengan Januari 2022 yang sebesar 59,49%.
"Pertumbuhan melambat dari tahun sebelumnya karena pertumbuhan di tahun 2022 masih dipengaruhi basis rendah pada penerimaan 2021," pungkas Sri.
(Zuhirna Wulan Dilla)