BLT Subsidi Gaji Tidak Diperpanjang, Ini Alasan Menaker

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 15:37 WIB
Menaker ungkap alasan BLT tidak diperpanjang (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - BLT Subsidi Upah atau BSU tidak diperpanjang. Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Ida Fauziyah mengatakan, BSU pekerja tidak diperpanjang lagi karena pemerintah menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023.

Ida menampik jika kebijakan BSU dihapus oleh pemerintah. Menurutnya, yang terjadi adalah penghentian program tersebut karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19 sudah dihapus.

"Program BSU itu digulirkan pemerintah bagi pekerja sebagai imbas pandemi COVID-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2022 lalu. Karena dihentikan maka ya kita hentikan juga," kata dia, Rabu (22/02/2023).

Ida menandaskan kebijakan BSU mengikuti kondisi Indonesia. Di mana pada tahun 2020 sampai 2021 banyak pekerja yang dirumahkan karena pandemi covid-19. Sementara pada 2022 BSU digulirkan karena disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya