JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II pada hari ini, Jumat (24/2/2023).
Meski RAT telah dicopot dari jabatannya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun menginstruksikan agar harta kekayaan RAT tetap diusut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), RAT tercatat memiliki total kekayaan hingga Rp56,1 miliar.
BACA JUGA:Pejabat Pajak Rafael Alun Dicopot Bukan Dipecat, Ternyata Ini Alasannya
"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” ujar Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta pagi ini.
Merespon instruksi Menkeu, dalam kesempatan yang sama di hadapan awak media, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh menyebut bahwa dalam pemeriksaan harta ini pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).