Tak Hanya Rafael Alun, Sri Mulyani Pernah Sanksi 281 Pegawai Kemenkeu

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 14:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengundang masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan kinerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana diketahui, ujung dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy mengharuskan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II pada hari ini.

Dia menyoroti bagaimana Mario sebagai putra RAT kerap kali mengunggah gaya hidup mewah dan kekayaannya di media sosial.

Sri mengecam tindakan tersebut, karena sebagai bendahara negara, tak sewajarnya pegawai Kemenkeu dan jajarannya memamerkan harta kekayaan serta hedonisme.

 BACA JUGA:Sri Mulyani Tindaklanjuti 185 Pengaduan Fraud, 96 PNS Kemenkeu Kena Hukuman

Dalam konferensi pers yang dihadirinya secara virtual, Sri Mulyani mengakui bahwa ini bukanlah kali pertama dirinya menerima aduan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PNS Kemenkeu.

"Pada tahun 2022, kami menerima 185 pengaduan fraud atau kejahatan yang telah ditindaklanjuti dan berujung pemberian hukuman disiplin 96 pegawai," ujar Sri pada Jumat (24/2/2023).

Di tahun 2021, Sri mencatat bahwa terdapat 174 pengaduan fraud. Dari pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti dan telah diberi hukuman terhadap 114 pegawai.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya