Tak Hanya Rafael Alun, Sri Mulyani Pernah Sanksi 281 Pegawai Kemenkeu

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 14:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

Kemudian, pada saat pandemi Covid-19 di tahun 2020, dia pun menerima 128 pengaduan fraud. Dari pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti dan diberi hukuman terhadap 71 pegawai.

Dengan demikian, terdapat sejumlah 281 pegawai Kemenkeu yang sudah menerima sanksi atau hukuman dari Sri Mulyani.

Sri menjelaskan bahwa hukuman dijatuhkan setelah pihaknya menerima ratusan aduan masyarakat tersebut melalui sistem pengawasan internal, yakni Whistleblowing System (WISE).

"Pengaduan masyarakat yang masuk di dalam whistleblowing system (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," tegas Sri.

Maka dari itu, dia berpesan kepada masyarakat, jika melihat atau mencurigai adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu, bisa langsung membuat pengaduan secara langsung.

"Pengaduan dapat dilakukan melalui situs www.wise,kemenkeu.go.id atau hotline 134," pungkas Sri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya