4 Fakta BLT Subsidi Gaji Tidak Diperpanjang, Ini Alasannnya

Hana Wahyuti, Jurnalis
Minggu 26 Februari 2023 07:27 WIB
BLT Subsidi Gaji 2023 Tidak Cair. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tidak diperpanjang tahun ini. Padahal bantuan sosial (Bansos) tersebut menjadi andalan para pekerja di dua tahun sebelumnya atau selama pandemi Covid-19 meluas di Indonesia.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait penghapusan BLT subsidi gaji, Minggu (24/2/2023):

1. Alasan BLT Subsidi Gaji Tidak Diperpanjang

Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Ida Fauziyah mengatakan, BSU pekerja tidak diperpanjang lagi karena pemerintah menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023.

Baca Juga: Menaker Bicara BLT Subsidi Gaji, Bakal Cair Lagi Enggak Nih?

Ida menampik jika kebijakan BSU dihapus oleh pemerintah. Menurutnya, yang terjadi adalah penghentian program tersebut karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19 sudah dihapus.

"Program BSU itu digulirkan pemerintah bagi pekerja sebagai imbas pandemi COVID-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2022 lalu. Karena dihentikan maka ya kita hentikan juga," kata dia.

2. BSU Cair Sesuai Kondisi Indonesia

Menaker mengatakan, kebijakan BSU mengikuti kondisi Indonesia. Di mana pada tahun 2020 sampai 2021 banyak pekerja yang dirumahkan karena pandemi covid-19. Sementara pada 2022 BSU digulirkan karena disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Ada Bansos Sembako, Lansia dan Anak Sekolah Khusus bagi Warga Jakarta

Agar dampaknya tidak terlalu besar maka pemerintah perlu membantu dengan subsidi upah. dia berharap tahun ini tidak ada hal-hal yang menjadikan upah teman-teman buruh berkurang, sehingga BSU tidak perlu digulirkan lagi.

3. Padahal 2023 jadi Tahun Terberat

Walaupun saat ini ada ancaman resesi global namun pemerintah belum mengeluarkan kebijakan subsidi bagi pekerja. meskipun terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat resesi global.

"Kondisi ini berbeda dari saat terjadi pandemi dan kenaikan harga BBM,"tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya