JAKARTA – Harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan warganet, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghimbau masyarakat tetap harus membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak penghasilan.
Sebelumnya Sri Mulyani mencopot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Dia mengatakan instansi Kementerian Keuangan akan terus terbuka pada koreksi dari seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Heboh Kasus Mario-Rafael, Kemenkeu Pastikan Reformasi Pajak Tetap Lanjut
"Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas," katanya.
Sri mengatakan akan membelanjakan Rp608,3 triliun dari pajak yang terkumpul untuk sektor pendidikan di 2023, Rp169 triliun untuk kesehatan, dan Rp479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.
"Kita tetap berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas," ucapnya.
Dia pun mengingatkan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang dan tetap perlu dibayarkan di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.
"Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara," pungkasnya.
(Feby Novalius)