6 Fakta Pencopotan Rafael Alun Trisambodo

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 04:04 WIB
Pejabat Pajak Rafael Alun Mengundurkan Diri dari PNS (Foto: Okezone)
Share :

3. Masih Jadi PNS

Pencopotan jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Pajak ternyata masih menerima gaji.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta.

4. Masih PNS

Namun, meski posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Menkeu Proses Harta Kekayaan RAT

RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

6. Jalani Pemeriksaan

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya