6 Fakta Pencopotan Rafael Alun Trisambodo

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 04:04 WIB
Pejabat Pajak Rafael Alun Mengundurkan Diri dari PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA –  Menkeu Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak. Setelah viral harta kekayaanya yang dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy yang terlibat kasus penganiayaan.

Rafael Alun Trisambodo (RAT), PNS pajak eselon III mempunyai harta kekayaan Rp56,1 miliar. Kekayaan ini mengundang tanda tanya buntut kasus sang anak, Mario Dandy yang menjadi tersangka pengeroyokan putra pengurus GP Ansor.

Berikut fakta-fakta pencopotan RAT yang dirangkum dari Okezone, Senin (27/2/2023):

1. RAT Punya Harta Rp56 Miliar

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

 2. Mustahil Punya Harta Banyak

Menurut Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono, mustahil jika seorang pejabat eselon III memiliki kekayaan sebanyak itu dari penghasilnnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

3. Masih Jadi PNS

Pencopotan jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Pajak ternyata masih menerima gaji.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta.

4. Masih PNS

Namun, meski posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Menkeu Proses Harta Kekayaan RAT

RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

6. Jalani Pemeriksaan

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya