JAKARTA – Menkeu Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak. Setelah viral harta kekayaanya yang dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy yang terlibat kasus penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo (RAT), PNS pajak eselon III mempunyai harta kekayaan Rp56,1 miliar. Kekayaan ini mengundang tanda tanya buntut kasus sang anak, Mario Dandy yang menjadi tersangka pengeroyokan putra pengurus GP Ansor.
Berikut fakta-fakta pencopotan RAT yang dirangkum dari Okezone, Senin (27/2/2023):
1. RAT Punya Harta Rp56 Miliar
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
2. Mustahil Punya Harta Banyak
Menurut Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono, mustahil jika seorang pejabat eselon III memiliki kekayaan sebanyak itu dari penghasilnnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
3. Masih Jadi PNS
Pencopotan jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Pajak ternyata masih menerima gaji.
“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta.
4. Masih PNS
Namun, meski posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Menkeu Proses Harta Kekayaan RAT
RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
6. Jalani Pemeriksaan
“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
(Taufik Fajar)