Intip 5 Fakta Merpati Airlines Dibubarkan

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 06:03 WIB
Pesawat Merpati (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Merpati Airlines resmi dibubarkan. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.

Perjalanan Merpati Airlines akhirnya berakhir. Maskapai yang dikelola PT Merpati Nusantara Airlines ini telah resmi dibubarkan.

Berikut okezone merangkum fakta-fakta Merpati Airlines dibubarkan, Jumat (24/2/2023):

1. Jokowi Bubarkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines.

Dibubarkannya Merpati tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.

2. Aset Merpati Airlines dijual

Kementerian BUMN terpaksa mempailitkan Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Center (MTC) melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Langkah itu setelah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), selaku induk usaha, dinyatakan bubar pada Juni 2022 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya