Buntut Rafael Alun Miliki Harta Rp56 Miliar, Sri Mulyani Harus Audit Seluruh PNS Pajak

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 05:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk memeriksa dan mengaudit setiap pejabat dalam Ditjen Pajak (DJP) menyusul dugaan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Terkait hal itu Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Reza Hafiz, menyarankan agar Kementerian Keuangan meninjau ulang dan mengaudit secara berkala setiap individu yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Apalagi, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, lebih dari 13.000 pejabat Kementerian Keuangan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi sampai 2022.

"(Karena) mereka sangat rentan terhadap praktik fraud [penggelapan uang], tunjangan yang besar tidak menggaransi bahwa seseorang sudah selesai dengan urusan perutnya dan perbaikan akhlaknya," kata Reza dikutip BBC News Indonesia.

Pencopotan tersebut dilakukan karena RAT akan menjalani proses pemeriksaan harta dan kekayaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya