Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp30,5 Triliun per Januari 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 20:02 WIB
Premi Industri Asuransi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22% selama periode Januari 2023.

Begitupun dengan akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 19,80% secara tahunan atau pada periode yang sama, yakni mencapai Rp14,53 triliun per Januari 2023. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 5,25% secara tahunan dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp16,02.

Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari tercatat sebesar Rp420,6 triliun, atau tumbuh 14,57% secara tahunan.

“Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7% dan 20,4% secara tahunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (INKB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Senin, (27/2/2023).

Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4% dari Desember 2022 sebesar 2,32%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48% secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp346,86 triliun.

Di samping itu, kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 63,47% mencapai Rp51,03 triliun. Kemudian, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,75% dari Desember 2022 sebesar 2,78%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya