JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menanggapi terkait 13 ribu pegawainya belum lapor LHKPN.
Menurut dia, pelaporan ke LHKPN masih dalam proses atau belum final dari batas waktu.
“Belum keluar datanya, and you make those headlines. '13 Ribu Pegawai Kemenkeu Mayoritas Pajak tidak menyampaikan LHKPN'. Walah pak, deadline-nya dari KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari. Semenjak 2016, saya pulang lagi ke Indonesia, saya make sure bahwa semua, semua Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN,” ujar Sri dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA:Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Tak Bisa Langsung Diterima, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani
Dia menjelaskan, sejak 2016 dirinya pulang ke Indonesia dan memastikan bahwa semua pegawai Kemenkeu banyak yang belum lapor ke LHKPN.
“Walah deadline-nya dari KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari. Semenjak 2016, saya pulang lagi ke Indonesia, saya make sure bahwa semua, semua Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN. Bahkan yang tidak wajib LHKPN, bahkan di dalam Kemenkeu kita memiliki laporan harta dan kekayaan,” ungkapnya.
Di sisi lain, masih adanya pejabat yang belum bayar pajak semisal pajak kendaraan menjadi urusan masing-masing.