Bukan Pilih Kasih, Ini Alasan Kemenkeu Tak Gubris Aduan Pegawai Pajak

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 11:33 WIB
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo buka suara soal viralnya pegawai pajak yang mengungkapkan aduannya pernah tak digubris.

Yustinus mengatakan kalau pihaknya memiliki alasan kuat kenapa aduan itu belum ditindaklanjuti.

"Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya. . Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?" katanya melalui akun Twitter resminya @prastowo pada Rabu, 1 Maret 2023.

 BACA JUGA:Singgung Kasus Rafael, Pegawai Pajak Ini Ngaku Aduannya Tak Digubris Sri Mulyani

Dia menyebut kalau Bursok tak juga memberikan bukti sehingga aduannya belum dapat diproses. Namun, Itjen Kemenkeu meneruskan pengaduan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," ucapnya.

Yustinus juga menyayangkan sikap pegawai pajak yang menjabat sebagai pegawai DJP Kantor Wilayah Sumut 2 Pematang Siantar ini karena telah memberikan kalimat kasar kepada Sri Mulyani.

"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses?" katanya.

Kini, dia meminta Bursok untuk meneruskan lapotan ini ke kepolisian. Hal itu karena laporan tersebut bersifat masalah pribadi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya