Sementara itu, Risal menyerahkan proses serah terima pada perusahaan. Keputusan peresmian alih kelola berarti kewenangannya berada di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Adapun saat ini KA Bandara di Jakarta, Yogyakarta, maupun Medan masih dikelola oleh PT Railink.
(Feby Novalius)