JAKARTA - Transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog menjadi syarat mutlak untuk memangkas berbagai potensi korupsi di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Apalagi selama ini publik menilai bahwa sektor pengadaan barang dan jasa menjadi ladang korupsi.
“Sebenarnya transaksi pengadaan barang melalui e-katalog lebih cepat dibandingkan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Saya yakin e-katalog sangat efektif untuk mencegah korupsi,” kata Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) Rosan Perkasa Roeslani saat menerima kunjungan Kepala Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di KBRI Washington, Amerika Serikat dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (4/3/2023).
BACA JUGA:Cegah Korupsi BUMN, Erick Thohir: Saya Punya Kesepakatan dengan KPK
Dia menjelaskan kalau Indonesia menjadi mitra ke-13 Badan Perdagangan dan Pengembangan Amerika Serikat (USTDA) pada 3 Juni 2021, khususnya dalam prakarsa Global Procurement Initiative: Understanding Best Value (GPI).
“Berdasarkan kemitraan yang telah terjalin, USTDA akan melatih para pejabat pengadaan publik untuk mendapatkan nilai terbesar bagi kepentingan investasi infrastruktur publik di Indonesia. Bergabungnya Indonesia sebagai mitra GPI ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara USTDA dan Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," katanya.