3. Eko darmanto dicopot dari jabatan
Menyusul RAT, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga dicopot dari jabatan imbas dari unggahannya yang suka pamerkan harta kekayaannya di media sosial. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan Eko ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan harta yang dimiliki oleh Eko dalam LHKPN yang dilaporkan.
“Saya minta ke Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan," kata Suahasil.
4. Masih menjadi PNS
Meski sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Pajak, namun Rafael Alun masih tetap berstatus sebagai PNS dan menerima gaji. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta.
“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)