Sebelumnya, Erick mengaku ada indikasi korupsi dana pensiun (dapen) BUMN. Hal ini lantaran dapen BUMN minus Rp9,8 triliun.
Menurutnya jika tidak diintervensi, kasus dapen BUMN akan meledak. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun kedepannya.
Adapun defisit Rp9,8 triliun karena 65% BUMN tidak mengelola depannya secara baik dan tidak transparan. Sementara, 35% lainnya masuk dalam daftar dapen yang sehat.
(Zuhirna Wulan Dilla)