Lebih lanjut kata dia, Dinas Pendidikan NTT akan memulai awal masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN dan jika sudah ada pemantauan dan dinilai baik maka perlahan-lahan akan diterapkan ke instansi lain.
Walaupun masuk kerja di pukul 05.30 WITA, jam pulang ujar dia tidak berubah yakni tetap sama pukul 16.00 WITA. Penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA itu pertama kali ada di dunia dan Indonesia.
Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan agar aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA. Namun dalam perjalanan banyaknya kritikan membuat pemerintah mengubahnya menjadi 05.30 WITA.
Setelah merasa pas, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT juga menerapkan masuk kantor pukul 05.30 WITA.
(Dani Jumadil Akhir)