Seluruh Indonesia terdapat 11 wilayah penangkapan dan enam zona. "Saya ingin zona 2 dan zona 3 adalah wilayah untuk betul-betul tumbuhnya industri sektor perikanan yang kita bisa hadirkan investor dari luar dan di situ bisa jadi bursa perikanan Indonesia," imbuh Menteri Trenggono.
Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima kebijakan ekonomi biru yang diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Empat kebijakan lainnya yaitu penambahan luas wilayah konservasi laut; pengembangan budi daya laut, pesisir, dan tawar; pengelolaan sampah plastik laut; dan pengelolaan berkelanjutan pesisir serta pulau kecil.
Perhatian pemerintah terhadap ekonomi biru dilakukan lantaran ekonomi biru merupakan acuan utama untuk membuat laut Indonesia berkelanjutan dan kemakmuran bagi rakyat yang sebesar-besarnya.
(Taufik Fajar)