JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN. Perkiraan tindak pidana korupsi dana investasi itu berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kementerian BUMN menyerahkan sejumlah laporan ihwal indikasi korupsi di 12 BUMN, salah satunya dapen BUMN.
"Iya ada yang dapen-dapen itu, salah satunya," ungkap Ketut, Rabu (8/3/2023).
Kejagung bakal merilis dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Namun, ketut enggan berkomentar bahwa perkara ini juga menyangkut dugaan penyelewengan dapen BUMN.
Adapun rilis dua perkara dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu pekan depan.
"Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur dia.