JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri asuransi tetap berhati-hati meskipun kondisi ekonomi mulai membaik. OJK menyatakan bahwa selama pemulihan ekonomi nasional, aset dan premi asuransi umum dan reasuransi terus tumbuh masing-masing sebesar 7,01% dan 19,8% yoy per Januari 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya turut memperkirakan bahwa pasar asuransi akan terus berada dalam siklus pasar yang sulit, karena biaya modal yang meningkat dan eksposur risiko yang dapat diasuransikan yang lebih tinggi.
"Terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi," kata dia saat AAUI Internasional Insirance Seminar yang diselenggarakan, Kamis (9/3/2023).
Oleh karena itu, lanjutnya, perusahaan asuransi harus melakukan proses penjaminan emisi secara lebih hati-hati dan disiplin, untuk menghindari dampak memburuknya kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas.