Wahono juga memiliki surat berharga sebesar Rp288.000.000.
Adapun untuk kas dan setara kas yang dia miliki Rp1.674.455.024.
Wahono pun tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp15.827.207.024.
Namun dia memiliki utang sebesar Rp1.514.917.586.
Sebagai informasi, Wahono disebut akan segera diundang KPK untuk diklarifikasi.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," pungkas Pahala.
(Zuhirna Wulan Dilla)