Fakta dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 49, Lolos Dapat Rp4,2 Juta

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 11 Maret 2023 04:23 WIB
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 49 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Fakta dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 49. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah kembali dibuka.

Bagi Anda yang belum pernah mengikuti ataupun gagal seleksi kartu prakerja gelombang 48, bisa kembali mendaftar.

Kabar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 ini diumumkan oleh prakerja.go.id melalui akun Instagramnya.

"Seleksi Gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulisnya.

Kabarnya bagi peserta yang lolos pada seleksi gelombang 49 ini akan mendapatkan insentif Rp4,2 juta.

Berikut fakta dan syarat Kartu Prakerja gelombang 49 yang dirangkum Okezone, Sabtu (11/3/2023).

1. Syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya