Sebagai tambahan, saldo pelatihan bagi peserta yang dicabut kepesertaannya akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Baca Selengkapnya: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 Diumumkan, Buruan Cek
(Feby Novalius)