JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama-nama 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki saham di perusahaan atas nama istri.
"Iya, Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) sudah menerima hari Jumat siang kemarin, sedang kita analisis saat ini untuk kami memastikan kesesuaian nama termasuk usahanya apa," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Senin (13/3/2023).
BACA JUGA:
Pria yang akrab disapa Prastowo itu menuturkan, sejatinya tidak ada larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk berbisnis.
"Menurut aturan kan tidak ada larangan sebenarnya PNS berbisnis yang penting memberitahukan, melaporkan dan menjaga tidak ada konflik kepentingan dan abuse of power. Itu yang harus dijaga betul," terangnya.