Kemenkeu Kantongi 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham Atas Nama Istri

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 15:48 WIB
Kemenkeu. (Foto: Okezone)
Share :

Dia pun menyebutkan, bisnis yang diperbolehkan dilakukan oleh PNS seperti usaha katering, fotografi, jasa wisata dan sebagainya. Sebab, bisnis tersebut tidak terkait dengan tugas dan fungsi sebagai pegawai Kemenkeu.

"Yang dilarang itu penyalahgunaan wewenang dan juga konflik kepentingan," tukasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya