Sebagai informasi, proses pengintegrasian layanan yang dicanangkan oleh KemenPANRB bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Pasalnya, Anas melihat saat ini terdapat lebih dari 27 ribu aplikasi yang dimiliki oleh kementerian/lembaga. Hal ini tentu merepotkan masyarakat lantaran mereka harus membuat akun yang berbeda untuk mengakses setiap layanan publik tersebut.
“Jadi sekarang tidak perlu satu aplikasi untuk satu inovasi, kami lebih mendorong integrasi untuk efisiensi layanan publik,” pungkasnya.
(Feby Novalius)