JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan sanksi bagi Kementerian, BUMN, BUMD hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak membelanjakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang.
Jokowi mengatakan bahwa pemberian sanksi akan dirumuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
BACA JUGA:
"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti pak Menko Marinves (Luhut)," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi menyebut bahwa diwajibkannya pembelian produk dalam negeri, nantinya akan mempengaruhi pemberian tunjangan kinerja (Tukin).
BACA JUGA:
"Saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, BUMN, BUMD itu," kata Jokowi.