JAKARTA - Buruh Indonesia berencana melakukan demonstrasi di kantor Kementerian Ketenegakerjaan. Hal ini terkait mengajukan protes terhadap lahirnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terkait penyesuaian upah dan potongan upah pekerja 25% di beberapa industri berorientasi ekspor.
Menurut Presiden Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, aksi tersebut serempak melibatkan buruh yang bekerja di Jabodetabek dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak Permenaker 5 Tahun 2023 dan isi Perppu Cipta Kerja.
"Kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kantor Kemnaker pada hari Selasa, 21 Maret 2023. Aksi akan dilakukan mulai jam 10.00 WIB dengan melibatkan buruh dari Jabodetabek," kata Said dalam konferensi pers virtual.
Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Permenaker No 5 Tahun 2023 ditolak buruh.
Said menilai Menteri Ketenagakerjaan tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden ketika mengeluarkan Permenaker No 5 Tahun 2023.