Ini Dampak Baju Bekas Impor Ilegal ke Industri Tekstil

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 06:06 WIB
Baju Bekas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang bisnis thrifting karena akan mengganggu industri tekstil lokal.

"Jadi impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," kata dia belum lama ini di Jakarta.

Jokowi meminta kementerian terkait mencari dan menindak sejumlah pihak yang melakukan dan terlibat dalam thrifting. Sementara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)Teten Masduki pun telah menegur marketplace yang menjual barang trifting.

Kalau memang itu e-commerce pasti akan kita tegur, tapi kalau medsos akan susah," ujarnya.

Dia mengatakan, penjualan baju bekas impor tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangg Buatan Indonesia (GNBBI). Dan penolakan terhadap produk barang bekas impor ilegal merupakan upaya untuk melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya