Daftar 5 BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Ada yang Warisi Utang Rp1,08 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 10:48 WIB
Daftar 5 BUMN yang Dibubarkan Jokowi (Foto: Setpres)
Share :

5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

Industri Sandang Nusantara dinyatakan bubar melalui PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

Penyelesaian pembubaran PT industri Sandang Nusantara, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 6 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan beleid yang dimaksud.

Industri Sandang Nusantara merupakan perusahaan tekstil milik pemerintah yang berkantor pusat di Bekasi, Jawa Barat. BUMN ini didirikan pada 1999 dengan tujuan mengembangkan swasembada pangan yang dicanangkan pada 1961.

Sebelumnya, perusahaan memproduksi benang tenun, karung, dan karung plastik yang diproduksi oleh 7 baril pemintalan, 1 baril terpadu pemintalan dan pertenunan, serta satu pabrik karung plastik.

Adapun BUMN lain sudah pailit dan menunggu PP sebagai legalitas pembubaran adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya