824 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan, Nilainya Rp10 Miliar

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 11:17 WIB
Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Kalau barang bekas boleh masuk bayangin nanti kalau piring bekas, motor bekas, sepeda bekas semuanya bekas masuk ke Indonesia apa saja yang bekas masuk ke sini. Tapi kalau di dalam negeri, misalnya pak Sekjen ini punya baju banyak kemudian mau ia jual boleh," terang Mendag.

Zulhas menambahkan, kasus masuknya barang ilegal ini biasanya terjadi di daerah Sumatera, Batam, dan Kalimantan. Lantaran, daerah tersebut banyak jalan tikusnya dan dekat dengan negara impor seperti Singapura dan Malaysia. Dari situ, kemudian bisa dibawa ke pulau Jawa untuk dijual.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya