Muncul Lagi Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu, Ini Kata Wapres

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 13:34 WIB
Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespon wacana yang ramai terkait pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wapres pun mengatakan bahwa masalah kedudukan Ditjen Pajak di Kemenkeu saat ini sedang dikaji secara komprehensif. Oleh karena itu, dia meminta agar menunggu hasil pengkajian ini.

 BACA JUGA:

“Begini saya kira masalah kedudukan Ditjen Pajak itu sekarang sedang dikaji secara komprehensif, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa manfaatnya kebaikannya,” ungkap Wapres dalam keterangan resminya, Senin (20/3/2023).

Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu sebenarnya sudah menjadi wacana lama, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak menyetujui wacana ini.

 BACA JUGA:

Wapres pun mengatakan meskipun nanti Ditjen Pajak diputuskan akan dipisah dari Kemenkeu, diharapkan bisa menjadi lembaga yang lebih transparan.

“Tapi yang pasti apapun hasilnya nanti pertama itu lebih transparan, jadi transparansi itu sudah harus jalan.”

Lebih lanjut, Wapres juga mendorong agar tax ratio perpajakan meningkat. Diketahui, tax ratio perpajakan pada 2020 dengan persentase sebesar 6,68%.

Kemudian, pada 2021 yakni sebesar 9,11% dan meningkat menjadi 10,41% pada 2022. Sementara itu, tax ratio pada 2023 ditargetkan hanya 9,61%.

“Harus ada peningkatan (tax ratio), nah penting sekali itu tax rasionya, yang sekarang masih rendah itu naik. Itu saya kira,” tegasnya.

“Apapun bentuk nanti apakah terpisah atau masih di bawah (Kemenkeu) yang penting kajian itu antara lain itu. Saya kira itu jawabannya,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya