Adapun Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG) ditunjuk Kementerian BUMN untuk pengelola dana pensiun BUMN. Pengelolaan ini bersifat kerja sama antara IFG dan BUMN.
“Tetapi yang diperbaiki prosedurnya dan manajemennya yang menjadi satu kesatuan, kita harapkan juga dibawah IFG,” pungkas dia.
Dana pensiun BUMN memang tercatat minus Rp9,8 triliun. Bahkan Erick menyebut dapen BUMN tinggal menunggu bom waktu saja.
Menurutnya, jika tidak diintervensi, kasus dapen BUMN akan meledak. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun kedepannya.
(Taufik Fajar)