Platform Belanja Online Bakal Kesulitan Tindak Penjualan Barang Bekas Impor Ilegal

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 13:49 WIB
Platform Belanja Online Dinilai Sulit Batasi Penjualan Barang Bekas Impor. (Foto: okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Platform belanja online dinilai akan kesulitan melakukan pembersihan terhadap penjualan barang bekas impor seperti baju ataupun sepatu.

"Karena mereka perlu spesifik kata kunci atau keyword karena kalau sembarangan artinya ada beberapa toko yang mungkin seharusnya tidak di takedown jadi terkena dampaknya," kata Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M Tesar Sandikapura, dalam Market Review di IDX Channel, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, sebaiknya pemerintah fokus kepada pembinaan masyarakat dan mencari tahu kenapa orang Indonesia masih suka barang bekas impor.

"Kita jangan hanya fokus di hulunya saja tapi hilirnya juga kita benahi Kenapa masyarakat masih senang betul membeli produk-produk impor ini itu yang harus kita gali," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah bersepakat dengan pelaku e-commerce dan platform sosial media untuk melakukan takedown kepada penjual baju bekas impor.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Hanung Harimba menyampaikan, penjualan online barang bekas impor terutama pakaian dan sepatu sudah semakin berkembang, sehingga perlu adanya penanganan melalui kerjasama berbagai pihak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya