Sementara dari catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Indonesia, Farian dan Davin menjadi pemilik Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top yang memegang kepemilikan sebesar 50 persen saham dari maskapai Super Air Jet.
Kemudian PT Kabin Kita memegang kendali sebesar 99,8 persen Super Jet, sisanya 0,1 persen dipegang oleh Rudy Lumingkewas dan Achmad Hasan.
Di Akta juga menampilkan nama Ari Azhari yang menjabat sebagai direktur dan Redi Irawan sebagai komisaris Super Air Jet. Di mana Ari pernah menjabat sebagai General Manager of Services Lion Air Group sedangkan Redi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Wings Air, anak usaha Lion Air Group.
Kendati Super Air Jet ini punya hubungan dekat dengan maskapai Lion Air Group, saluran resminya telah menolak klaim hubungan formal apapun dengan Lion Air ataupun anak perusahaannya.
(Feby Novalius)