JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), PetroChina International Jabung Ltd merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Adapun rehabilitasi dilakukan di Hutan Lindung Gambut Sei Londerang seluas 473 Hektar dan Hutan Kota seluas 40 Hektar
Ribuan batang pohon telah tertanam selama kurang lebih 3 tahun adalah wujud nyata dukungan dan kepedulian SKK Migas dan PetroChina International Jabung, Ltd, KKKS yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Sebagai operator Wilayah Kerja Jabung, PetroChina melaksanakan tanggung jawab di bidang lingkungan yaitu mengembalikan fungsi hutan setelah aktivitas eksplorasi dan eksploitasi.
“Kami menjalankan program rehabilitasi hutan sebaik mungkin, karena menyadari ini adalah tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan. Keberadaan PetroChina di Jabung harus meninggalkan jejak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan pada tahun-tahun mendatang untuk mendukung lingkungan yang berkelanjutan di wilayah tersebut,” ungkap Vice President Technical & Business Development PetroChina, Yu Jinbao, Jumat (24/3/2023).
“Ini adalah bentuk komitmen kami, dalam pengelolaan wilayah kerja migas Jabung yang profesional dan mengedepankan aspek lingkungan,” kata Yu.
Akhir tahun lalu, tepatnya November 2022, PetroChina juga berpartisipasi dalam program penanaman 25.000 pohon mangrove di lahan seluas 5 Ha di Pangkal Babu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro mengatakan rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai) dan penghijauan Hutan Kota, selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Indonesia Oil & Gas 4.0 yang memiliki 3 (tiga) target utama, yaitu mencapai produksi 1 Juta BOPD minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030, mengoptimalkan multiplier effect dari kegiatan Hulu Migas, dan memastikan keberlanjutan lingkungan.