Aturan Terbit Pekan Depan, THR Lebaran Segera Dicairkan

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Sabtu 25 Maret 2023 07:16 WIB
THR Lebaran Segera Cair. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Dalam peraturan tersebut juga terdapat aturan sanksi bagi perusahaan yang membandel saat memberikan THR kepada karyawannya pada pasal 10 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Bagi perusahaan yang terlambat membayar THR Keagamaan pada pekerja/buruhnya akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR Keagamaan yang harus dibayar.

Baca Selengkapnya: Siap-Siap! Kemnaker Bakal Terbitkan Aturan THR Pekan Depan

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya