Menkop Teten: Pedagang Baju Bekas Impor Minta Difasilitasi Bertemu Produsen Lokal

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 14:36 WIB
Baju Impor Bekas Ilegal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bahwa sejumlah pedagang pakaian bekas impor meminta difasilitasi untuk bertemu produsen fesyen lokal untuk mengganti produk jualannya.

Permintaan tersebut disampaikan para pedagang kepada Kemenkop UKM melalui layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal.

“Jadi kita ingin mereka sudah siap ganti jualanlah daripada jualan pakaian bekas ilegal. Mereka ingin menjual produk fesyen lokal termasuk juga bukan yang hanya bekas ya,” ujar Teten dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin.

Sejauh ini, layanan hotline yang merupakan hasil kerja sama sama Kemenkop UKM dengan Smesco serta beberapa mitra produsen pakaian jadi dan perbankan tersebut telah menerima 21 laporan.

Secara rinci, 17 laporan terverifikasi yang berasal 6 dari Jawa Barat, 6 DKI Jakarta, 1 Yogyakarta, 1 Sulawesi Utara, 1 Sulawesi Selatan, dan 1 Banten. Sedangkan 4 laporan lainnya tidak terverifikasi.

Selain terkait produsen fesyen lokal, para pedagang juga mengadukan pedagang pakaian bekas impor yang masih berjualan di e-Commerce. Menindaklanjuti itu, Menteri Teten menyampaikan bahwa pihak e-Commerce telah menurunkan unggahan produk tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya