Viral Pamer Hidup Mewah, Ini Gaji AKP Agnis Juwita Manurung

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 14:13 WIB
Gaji AKP Agnis Juwita (Foto: Okezone)
Share :

Aturan mengenai tukin polisi ini tertuang dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam level Kapolres, polisi dengan pangkat AKP biasanya berada di kelas jabatan 9. Dengan begitu besaran tunjangan kinerja yang berhak AKP Agnis Juwita Manurung terima sebesar Rp 3.781.000.

Jika diasumsikan gaji pokok dengan tunjangan kinerjanya, dalam sebulan AKP Agni Juwita Manurung menerima penghasilan paling kecil sebesar Rp 6.690.100 dan paling tinggi Rp 8.561.600 per bulannya di luar tunjangan lain.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya