Berikut dirangkum Okezone, daftar 4 pensiunan yang berhak terima THR dan Gaji ke-13:
1. Pensiunan PNS
2. Pensiunan Polri
3. Pensiunan TNI
4. Pensiunan Pejabat Negara
Sebagai informasi, THR pensiunan ini akan mulai dicairkan pada H-10 dari Idul Fitri, yakni pada 4 April 2023.
(Zuhirna Wulan Dilla)