Daftar 4 Pensiunan yang Dapat THR dan Gaji ke-13, Cair H-10 Lebaran!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 15:05 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu menjelang Lebaran 2023. Tak hanya untuk pekerja, ada sejumlah pensiunan yang dipastikan dapat THR tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan THR dan Gaji ke-13 juga akan diberikan ke pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 BACA JUGA:

Dia berharap kalau cairnya THR dan Gaji ke-13 ini dapat menggerakan ekonomi masyarakat.

“Nantinya THR aparatur negara pasti juga dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang relevan dalam upaya menambah perputaran uang di masyarakat,” ujar Menpan RB Anas dalam Press Statement THR dan Gaji 13 secara virtual, Rabu (29/3/2023).

 BACA JUGA:

Pencairan THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

THR tahun 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur Negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri dari ASN Pusat, Pejabat Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya