Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.
Dengan harapan dapat menghindari penumpukan masyarakat yang hendak mudik.
“Sehingga pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa bejalan dengan baik,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)