Menguak Sejarah THR di Indonesia

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 10:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Menguak sejarah THR di Indonesia akan menarik untuk dibahas. Selain mudik, masyarakat Indonesia juga memiliki tradisi lain menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Tradisi ini merupakan hak pekerja yang wajib di bayarkan oleh perusahaan termpat mereka bekerja menjelang hari raya keagamaan. Besaran nilai pun disesuaikan dengan lama masa bekerja.

Tradisi yang paling ditunggu ini rupanya sudah ada sejak lama. Dilansir dari berbagai sumber, sejarah THR di Indonesia rupanya lahir sejak 1950-an tepatnya saat masa kabinet Soekiman Wirjosandjojo.

Kala itu pembagian THR menjadi salah satu program kerja yang diusung oleh Kabinet Soekiman dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Sehingga saat itu THR hanya diberikan kepada PNS saja.

Awalnya para PNS mendapatkan THR sebesar Rp. 125 - 200 per orang. Nominal tersebut jika dilihat di zaman sekarang memang sangat kecil. Namun dulu nilainya setara dengan Rp. 1,1 juta - 1,75 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya