JAKARTA - SKK Migas dan KKKS Imbang Tata Alam (ITA) menyerahkan penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) kepada pemerintah melalui Balai Pengelolaan DAS Indragiri Rokan, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian, selanjutnya pengelolaan tanaman di kawasan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Serah terima penanaman DAS tersebut diserahkan oleh General Manager Imbang Tata Alam, Kelik R Suharya kepada pemerintah yang diwakili Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Indragiri Rokan, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
KKKS Imbang Tata Alam (dahulu EMP Malacca Strait SA) adalah pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 538,04 dan mempunyai salah satu kewajiban untuk melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS di Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dengan luas 592 hektar.
BACA JUGA:
Menurut Kelik R Suharya, kegiatan rehabilitas sudah dilaksanakan sejak Oktober 2019.
Dalam pelaksanaannya, kawasan dibagi menjadi tiga blok dengan luasan yang relative setara dan ditunjuk tiga pemenang tender sebagai pelaksana yakni PT Bumi Riau Lestari di Blok I, PT Indocarbon Nusantara di Blok II dan PT Green Mandiri Persada di Blok III. Adapaun jenis tanaman meliputi tembesu, jengkol, petai, durian, matoa, dan cempedak.
Tujuan program rehabilitasi DAS, kata Kelik R Suharya, untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.