Pegawai IKN Belum Dapat Gaji, Kepala Otorita: Saya 11 Bulan Kerja Baru Digaji

Dovana Hasiana, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 14:27 WIB
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan bahwa pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di OIKN belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.

Hal itu dikarenakan belum terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) yang mengatur tentang hak keuangan bagi eselon I ke bawah.

“Kami harus jujur mengatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon 1 dan turunannya,” ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita IKN, Senin (3/4/2023).

Pada kesempatan yang sama, Bambang juga mengakui dirinya dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja. Hal tersebut terjadi karena waktu itu pihaknya masih menunggu penerbitan Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang baru terbit pada 30 Januari 2023 yang lalu.

Bambang mengatakan, saat ini pembahasan terkait gaji eselon I ke bawah sudah dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan sedang dalam proses pengajuan ke Presiden Joko Widodo.

“Jadi teman - teman saya ini tangguh, demikian kondisinya. Mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentunya kami melakukan langkah - langkah agar ini bisa dipercepat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hal ini pertama kali disinggung oleh Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus yang mengatakan ada pekerja di IKN yang belum dibayar berbulan - bulan. Dia pun meminta agar hak pekerja segera dibayarkan.

“Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian. Tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan? Kalau belum segera bayar mumpung lagi Ramadhan,” ujar Ihsan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya